Langit Karondoran
Langit Karondoran dipimpin oleh Apo atau Opo Mamarimbing.
Sifat langit adalah air yang mengalir menghantar berita kehidupan. Apo atau Opo Mamarimbing dikenal juga sebagai Apo atau Opo Manalinga. Sebagai Apo
atau Opo penghubung atau pembawa
berita, memiliki kuasa melalui binatang. Namun yang paling terkenal adalah yang
disebut ko’ko ni Mamarimbing, yakni
burung Manguni untuk malam hari dan burung Wanea untuk siang hari.
Maka segala
sesuatu kebutuhan yang dilaksanakan melalui upacara khusus, akan naik ke atas
langit Karondoran, dan selanjutnya diteruskan ke langit Waransenduk. Adapun Empung Karema itu sudah diberi kuasa
untuk menyusun dan mencipta segala sesuatunya di alam ruang dalam Ririmpuruan. Dan sejak Empung Karema menyerahkan tongkat
kepemimpinannya kepada Apo atau Opo Lumimuut dan Apo atau Opo Toar, maka
segala sesuatu yang terjadi dalam alam kayoba'ang
ini berada dalam tanggungjawab Apo atau Opo Lumimuut dan Apo atau Opo Toar.
Demikianlah,nuntuk segala sesuatu kebutuhan manusia harus mendapat restu Apo atau Opo Lumimuut dan Apo atau Opo Toar. Maka tanda jawaban itu akan
diteruskan oleh Apo atau Opo Mamarimbing melalui tanda binatang
khususnya burung Manguni.
Bila ingin berhubungan dengan para Apo atau Opo lainnya, barulah dilaksanakan setelah ada tanda restu atau persetujuan
dari atas. Namun bila ingin meminta petunjuk langsung, tanda-tanda binatang,
termasuk tanda Manguni, langsung menjadi jawaban. Maka seorang walian harus mahir dalam hal-hal
binatang. Maka Apo atau Opo Mamarimbing dibantu oleh Apo atau Opo Makarau, Apo atau Opo Tumilaar dan Apo atau Opo Tingkuleindeng.
Adapaun langit
Karondoran adalah tempat bagi mu’kur atau muku’d le’os, yaitu jiwa-jiwa manusia
yang lurus semasa hidup. Apo atau Opo Tumilaar dan Apo atau Opo Makarau
diberi tugas untuk mengawasi serta membimbing mu’kur atau muku’d le’os tersebut.
Apo atau Opo Tingkuleindeng adalah Apo
atau Opo yang mengajar kepada
para walian atau orang-orang tertentu
(yang mau belajar) di tanah Malesung mengenai maksud dan arti tanda-tanda
binatang ataupun tanda alam lainnya.
Adapun hubungan ke atas langit ini
adalah meneruskan maksud manusia ke langit Waransenduk serta mengembalikan
berita jawaban kepada manusia. Menghubungi Apo atau
Opo tertentu sesuai kebutuhan manusia. Sedangkan hubungan ke bawahnya adalah mendengar akan segala
kebutuhan dan keluhan, bukan hanya dari manusia saja, namun juga dari tumbuhan,
binatang dan alam umumnya.
Apo atau Opo Mamarimbing adalah Apo atau Opo Manalinga dan juga Apo atau Opo penghubung serta yang bertanggungjawab di langit Karondoran. Langit
Karondoran adalah tempat bagi mu’kur atau muku’d le’os. Apo atau Opo Makarau dan Apo atau Opo Tumilaar bertugas
mengurus tempat bagi mu’kur atau muku’dle’os tersebut. Apo atau Opo Makarau mengatur mu’kur atau muku’d untuk turun ke kayoba'ang
Malesung, mengunjungi keluarga, baik karena dibutuhkan maupun dalam bentuk
kunjungan tetap.
Maka mu’kur atau muku’d le’os tersebut
pada suatu periode waktu tertentu dapat memilih atau terpilih untuk hidup
kembali menjadi manusia melalui kelahiran anak bayi uring atau lowai, karena
mendapat tugas khusus di kayobaan Malesung.
Atau atas kehendak sendiri
dilahirkan kembali seperti di atas dengan mendapat kehidupan yang lebih baik
dari yang sebelumnya. Dapat juga dipilih dan diangkat Apo atau Opo serta membantu Apo atau Opo pendahulunya. Namun, bisa juga mereka tetap sebagai mu’kur
atau muku’d biasa yang tetap
menetap di langit Karondoran.
Tugas yang menentukan ini adalah tanggungjawab Apo atau Opo Tumilaar. Maka tanda-tanda alam
tertentu khususnya bulan yang mengartikan bahwa pada saat-saat itu: saat waktu izin diberikan dimana mu’kur atau muku’d le’os tersebut dapat turun untuk mengunjungi keluarga di kayoba'ang Malesung ataupun di tempat mana
saja. Tanda terjadi proses hidup kembali atau reinkarnasi melalui calon-calon
bayi uring atau lowai yang akan dilahirkan manusia perempuan atau ibu.
Apo atau Opo Tingkuleindeng mengajari para calon
walian ataupun orang-orang tertentu
yang dipilih khusus perihal tanda-tanda bunyi binatang, tanda-tanda gerak atau
bunyi alam dan tanda-tanda lainnya yang menyangkut pesan nyata maupun gaib.
Langit Kasendukan
Langit Kasendukan dipimpin oleh Apo atau Opo Muntu-untu. Langit ini bersifat batu
yang menetapkan kehidupan. Langit ini adalah tempat majelis para Apo atau Opo yang menetap maupun bertugas mulai dari langit Kasendukan ke
bawah sampai ke dalam tanah Kaengkolan. Juga sebagai tempat segala rencana dan
pelaksanaan pengaturan terhadap alam kayoba'ang
serta tanah dan manusia Malesung ditempatkan. Langit ini dijadikan tempat sidang pengadilan
dimana mu’kur atau muku’d diadili. Di langit ini nasib
manusia ditentukan.
Walaupun para Apo atau Opo diberi kuasa untuk bertanggungjawab
di langit lainnya maupun kuasa-kuasa khusus di kayoba'ang, sebagian besar dari mereka menetap di Kasendukan. Apo atau Opo Muntu-untu melambangkan kearifan dan dia disebut bagaikan
matahari yang memberi pancaran keadilan. Dia disebut hukum dan peraturan.
Apo atau
Opo Muntu-untu adalah pemimpin atau ketua dari majelis para Apo atau Opo. Dia adalah juga hakim yang adil di pengadilan Kasendukan.
Maka di ruang pengadilan Kasendukan, terdapat sembilan pintu untuk mereka yang
lurus yang mengantar ke Karondoran dan sembilan pintu untuk mereka yang tidak
lurus yang mengantar ke Kaengkolan.
Melalui lantai tempatnya di Kasendukan, Apo atau Opo Muntu-untu melihat dan mengawasi kayoba'ang Malesung. Dengan tongkat pengukurnya magirot, dia mengukur dan memberi kekuatan serta bantuan sesuai
kebutuhan bagi manusia yang memohon bantuan pertolongan.
Maka dia juga mengawasi semua benda hidup di kayoba'ang serta mengetahui akan permasalahan dan kebutuhan mereka.
Olehnya, Apo atau Opo Muntu-untu dikenal juga sebagai Apo atau Opo Magirot/Girot
dan juga Manembo-nembo.
Adapun pengadilan Kasendukan berfungsi untuk mengadili mu’kur atau muku’d dari
manusia yang sudah meninggal. Maka dalam pengadilan tersebut terdiri dari Apo atau Opo Muntu-untu
sebagai hakim adil. Juga ada Apo atau Opo Kumokomba dan Apo atau Opo Kerito dan Apo
atau Opo sebagai penuntut. Serta ada pula Apo atau Opo Kopero
dibantu Apo atau Opo Marendor sebagai pembela. Di samping itu ada juga suatu Badan
Pertimbangan yang terdiri dari para Apo
atau Opo lainya yang mempunyai
fungsi tanggungjawab dalam kuasa mereka masing-masing.
Mereka mempertimbangkan
kesalahan dari mu’kur atau muku’d tertuduh selama menjadi manusia
yang telah melanggar atau membuat kesalahan dalam bidang kuasa dan
tanggungjawab masing-masing Apo atau Opo.
Sebagai saksi-saksinya adalah semua mu’kur
atau muku’d dari semua benda
hidup yaitu manusia, tumbuhan, binatang, air, api, tanah dan benda alam
lainnya. Mereka yang sudah menjadi korban perbuatan terdakwa semasa hidup di kayoba'ang Malesung.
Hubungan ke atas langit ini adalah tunduk kepada kehendak dan perintah Apo atau Opo Lumimuut dan Apo atau Opo Toar di langit
Waransenduk. Lalu meneruskan segala permasalahan kayobaan Malesung di atas, maupun meneruskan segala petunjuk dan
keputusan dari atas ke kayoba'ang Malesung.
Sedangkan hubungan ke bawahnya adalah mengurus segala permasalahan kehidupan kayoba'ang Malesung melalui
tingkat-tingkat langit di bawah.
* Tulisan ini merupakan hasil kerja dari komisi
yang beranggotakan seluruh wakil dari kaum-kaum di tanah Minahasa untuk
menggali sejarah asal-usul, budaya termasuk hukum adat dan kepercayaan atau
agama masa lampau serta banyak hal-hal lainnya. Mereka mulai bekerja pada 8
Maret 1854 dan menyelesaikan tugas pada 25 Januari 1896 dengan hasil tiga
bundel terkait hukum adat Minahasa. Tulisan ini kemudian disusun ulang dan
diperbaharui bahasanya oleh beberapa orang. Termasuk yang terakhir, yang lebih
suka dipanggil dengan nama Natetomalesa.
Comments
Post a Comment