Mengenai Tingkap-Tingkap Langit (Bagian 2)


Langit Karondoran

Langit Karondoran dipimpin oleh Apo atau Opo Mamarimbing. Sifat langit adalah air yang mengalir menghantar berita kehidupan. Apo atau Opo Mamarimbing dikenal juga sebagai Apo atau Opo Manalinga. Sebagai Apo atau Opo penghubung atau pembawa berita, memiliki kuasa melalui binatang. Namun yang paling terkenal adalah yang disebut ko’ko ni Mamarimbing, yakni burung Manguni untuk malam hari dan burung Wanea untuk siang hari. 

Maka segala sesuatu kebutuhan yang dilaksanakan melalui upacara khusus, akan naik ke atas langit Karondoran, dan selanjutnya diteruskan ke langit Waransenduk. Adapun Empung Karema itu sudah diberi kuasa untuk menyusun dan mencipta segala sesuatunya di alam ruang dalam Ririmpuruan. Dan sejak Empung Karema menyerahkan tongkat kepemimpinannya kepada Apo atau Opo Lumimuut dan Apo atau Opo Toar, maka segala sesuatu yang terjadi dalam alam kayoba'ang ini berada dalam tanggungjawab Apo atau Opo Lumimuut dan Apo atau Opo Toar.

Demikianlah,nuntuk segala sesuatu kebutuhan manusia harus mendapat restu Apo atau Opo Lumimuut dan Apo atau Opo Toar. Maka tanda jawaban itu akan diteruskan oleh Apo atau Opo Mamarimbing melalui tanda binatang khususnya burung Manguni. 

Bila ingin berhubungan dengan para Apo atau Opo lainnya, barulah dilaksanakan setelah ada tanda restu atau persetujuan dari atas. Namun bila ingin meminta petunjuk langsung, tanda-tanda binatang, termasuk tanda Manguni, langsung menjadi jawaban. Maka seorang walian harus mahir dalam hal-hal binatang. Maka Apo atau Opo Mamarimbing dibantu oleh Apo atau Opo Makarau, Apo atau Opo Tumilaar dan Apo atau Opo Tingkuleindeng. 

Adapaun langit Karondoran adalah tempat bagi mu’kur atau muku’d le’os, yaitu jiwa-jiwa manusia yang lurus semasa hidup. Apo atau Opo Tumilaar dan Apo atau Opo Makarau diberi tugas untuk mengawasi serta membimbing mu’kur atau muku’d le’os tersebut. Apo atau Opo Tingkuleindeng adalah Apo atau Opo yang mengajar kepada para walian atau orang-orang tertentu (yang mau belajar) di tanah Malesung mengenai maksud dan arti tanda-tanda binatang ataupun tanda alam lainnya.

Adapun hubungan ke atas langit ini adalah meneruskan maksud manusia ke langit Waransenduk serta mengembalikan berita jawaban kepada manusia. Menghubungi Apo atau Opo tertentu sesuai kebutuhan manusia. Sedangkan hubungan ke bawahnya adalah mendengar akan segala kebutuhan dan keluhan, bukan hanya dari manusia saja, namun juga dari tumbuhan, binatang dan alam umumnya. 

Apo atau Opo Mamarimbing adalah Apo atau Opo Manalinga dan juga Apo atau Opo penghubung serta yang bertanggungjawab di langit Karondoran. Langit Karondoran adalah tempat bagi mu’kur atau muku’d le’os. Apo atau Opo Makarau dan Apo atau Opo Tumilaar bertugas mengurus tempat bagi mu’kur atau muku’dle’os tersebut.  Apo atau Opo Makarau mengatur mu’kur atau muku’d untuk turun ke kayoba'ang Malesung, mengunjungi keluarga, baik karena dibutuhkan maupun dalam bentuk kunjungan tetap. 

Maka mu’kur atau muku’d le’os tersebut pada suatu periode waktu tertentu dapat memilih atau terpilih untuk hidup kembali menjadi manusia melalui kelahiran anak bayi uring atau lowai, karena mendapat tugas khusus di kayobaan Malesung. Atau atas kehendak sendiri dilahirkan kembali seperti di atas dengan mendapat kehidupan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Dapat juga dipilih dan diangkat Apo atau Opo serta membantu Apo atau Opo pendahulunya. Namun, bisa juga mereka tetap sebagai mu’kur atau muku’d biasa yang tetap menetap di langit Karondoran.

Tugas yang menentukan ini adalah tanggungjawab Apo atau Opo Tumilaar. Maka tanda-tanda alam tertentu khususnya bulan yang mengartikan bahwa pada saat-saat itu: saat waktu izin diberikan dimana mu’kur atau muku’d le’os tersebut dapat turun untuk mengunjungi keluarga di kayoba'ang Malesung ataupun di tempat mana saja. Tanda terjadi proses hidup kembali atau reinkarnasi melalui calon-calon bayi uring atau lowai yang akan dilahirkan manusia perempuan atau ibu.

Apo atau Opo Tingkuleindeng mengajari para calon walian ataupun orang-orang tertentu yang dipilih khusus perihal tanda-tanda bunyi binatang, tanda-tanda gerak atau bunyi alam dan tanda-tanda lainnya yang menyangkut pesan nyata maupun gaib.

Langit Kasendukan

Langit Kasendukan dipimpin oleh  Apo atau Opo Muntu-untu. Langit ini bersifat batu yang menetapkan kehidupan. Langit ini adalah tempat majelis para Apo atau Opo yang menetap maupun bertugas mulai dari langit Kasendukan ke bawah sampai ke dalam tanah Kaengkolan. Juga sebagai tempat segala rencana dan pelaksanaan pengaturan terhadap alam kayoba'ang serta tanah dan manusia Malesung ditempatkan.  Langit ini dijadikan tempat sidang pengadilan dimana mu’kur atau muku’d diadili. Di langit ini nasib manusia ditentukan.

Walaupun para Apo atau Opo diberi kuasa untuk bertanggungjawab di langit lainnya maupun kuasa-kuasa khusus di kayoba'ang, sebagian besar dari mereka menetap di Kasendukan. Apo atau Opo Muntu-untu melambangkan kearifan dan dia disebut bagaikan matahari yang memberi pancaran keadilan. Dia disebut hukum dan peraturan.

Apo atau Opo Muntu-untu adalah pemimpin atau ketua dari majelis para Apo atau Opo. Dia adalah juga hakim yang adil di pengadilan Kasendukan. Maka di ruang pengadilan Kasendukan, terdapat sembilan pintu untuk mereka yang lurus yang mengantar ke Karondoran dan sembilan pintu untuk mereka yang tidak lurus yang mengantar ke Kaengkolan. 

Melalui lantai tempatnya di Kasendukan, Apo atau Opo Muntu-untu melihat dan mengawasi kayoba'ang Malesung. Dengan tongkat pengukurnya magirot, dia mengukur dan memberi kekuatan serta bantuan sesuai kebutuhan bagi manusia yang memohon bantuan pertolongan. 

Maka dia juga mengawasi semua benda hidup di kayoba'ang serta mengetahui akan permasalahan dan kebutuhan mereka. Olehnya, Apo atau Opo Muntu-untu dikenal juga sebagai Apo atau Opo Magirot/Girot dan juga Manembo-nembo.

Adapun pengadilan Kasendukan berfungsi untuk mengadili mu’kur atau muku’d dari manusia yang sudah meninggal. Maka dalam pengadilan tersebut terdiri dari Apo atau Opo Muntu-untu sebagai hakim adil. Juga ada Apo atau Opo Kumokomba dan Apo atau Opo Kerito dan Apo atau Opo sebagai penuntut. Serta ada pula Apo atau Opo Kopero dibantu Apo atau Opo Marendor sebagai pembela. Di samping itu ada juga suatu Badan Pertimbangan yang terdiri dari para Apo atau Opo lainya yang mempunyai fungsi tanggungjawab dalam kuasa mereka masing-masing. 

Mereka mempertimbangkan kesalahan dari mu’kur atau muku’d tertuduh selama menjadi manusia yang telah melanggar atau membuat kesalahan dalam bidang kuasa dan tanggungjawab masing-masing Apo atau Opo. Sebagai saksi-saksinya adalah semua mu’kur atau muku’d dari semua benda hidup yaitu manusia, tumbuhan, binatang, air, api, tanah dan benda alam lainnya. Mereka yang sudah menjadi korban perbuatan terdakwa semasa hidup di kayoba'ang Malesung.

Hubungan ke atas langit ini adalah tunduk kepada kehendak dan perintah Apo atau Opo  Lumimuut dan Apo atau Opo Toar di langit Waransenduk. Lalu meneruskan segala permasalahan kayobaan Malesung di atas, maupun meneruskan segala petunjuk dan keputusan dari atas ke kayoba'ang Malesung. Sedangkan hubungan ke bawahnya adalah mengurus segala permasalahan kehidupan kayoba'ang Malesung melalui tingkat-tingkat langit di bawah. 


* Tulisan ini merupakan hasil kerja dari komisi yang beranggotakan seluruh wakil dari kaum-kaum di tanah Minahasa untuk menggali sejarah asal-usul, budaya termasuk hukum adat dan kepercayaan atau agama masa lampau serta banyak hal-hal lainnya. Mereka mulai bekerja pada 8 Maret 1854 dan menyelesaikan tugas pada 25 Januari 1896 dengan hasil tiga bundel terkait hukum adat Minahasa. Tulisan ini kemudian disusun ulang dan diperbaharui bahasanya oleh beberapa orang. Termasuk yang terakhir, yang lebih suka dipanggil dengan nama Natetomalesa.

Comments