Kembali ke soal di atas. Bagaimana kalau anggota LAROMA meninggal dunia? Kan warga LAROMA ada yang bukan Kristen, Muslim, Buddha atau Hindu? Pernyataan bukti juga bahwa kita tak lagi mengenali sisa-sisa kepercayaan Minahasa yang masih bertahan serta menempel pada agama baru.
Sebetulnya, warga LAROMA sejati harus sudah memahami bahwa menjadi penghayat kepercayaan warisan leluhur berarti mengikuti jejak-jejak yang bernilai mulia warisan leluhur. Termasuk soal pemakaman atau tatacara penguburan orang Minahasa.
Warga tentu harus sudah tahu soal penguburan secara waruga. Ini memungkinkan. Bisa dilakukan hari ini. Namun, kita musti sadar bahwa mereka yang dikubur dalam waruga adalah mereka yang memiliki kedudukan tinggi. Orang-orang biasa bisa dikuburkan dalam pangko' atau peti jenasah khas sesuai tradisi Minahasa. Dengan hiasan dan simbol-simbol kepercayaan tradisi Minahasa terukir di bagian luarnya.
Lantas, tatacara penanganan jenasah seperti apa? Banyak kebiasaan di sekitar
pemakaman hari ini di tanah kita yang masih sesuai dengan kebiasaan leluhur. Pasti kalian akrab dengan istilah: acara tiga malam, pakaian hitam, kumawes, muli', 40 hari, luma'lu, dll. Semua itu sebetulnya adalah sisa-sisa tradisi kepercayaan agama lama Minahasa. Tapi, sudah diubah beberapa unsurnya karena disesuaikan dengan keyakinan baru mereka.
Pemakaman warga LAROMA tentu akan disesuaikan ajaran para leluhur Minahasa. Upacara terdiri dari tiga bagian: 1) dalam rumah, 2) di halaman rumah, 3) di ladang pekuburan.
Saat jenasah ada dalam rumah urusannya lebih banyak ditangani keluarga, sebagai simbol bahwa si yang meninggal adalah anggota keluarga tertentu.
Saat jenasah dipindahkan ke halaman rumah maka pemerintah akan diberikan ruang untuk beracara, sebab si yang meninggal adalah anggota masyarakat di wilayah pemerintahan tertentu.
Dan saat di ladang pekuburan akan banyak ditangani oleh organisasi penghayat kepercayaan, sebagai simbol bahwa si yang meninggal adalah bagian organisasi agama leluhur/kepercayaan Malesung: LAROMA.
Tapi, bukan berarti 3 ruang itu akan secara kaku hanya urusan pihak-pihak tersebut di atas. Pihak keluarga, pemerintah dan agama/kepercayaan (LAROMA) bisa ada di semua ruang itu dengan pengaturan sebagaimana mestinya.
Dan ketiga pihak harus saling menjalin komunikasi yang baik. Maka, saat ada warga
penghayat kepercayaan LAROMA wafat, harus segera diinformasikan kepada keluarga, pemerintah dan pimpinan organisasi penghayat kepercayaan Lalang Rondor Malesung (LAROMA) dan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) wilayah atau daerah setempat. Penting sekali untuk mengetahui nomor kontak mereka.
Lalu, apakah saudara, keluarga, teman yang bukan penghayat kepercayaan Malesung bisa beribadah atau mendoakan si yang meninggal?
TENTU SAJA BISA. Bisa dilakukan beberapa waktu sebelum acara pemakaman dilaksanakan.
Minahasa, 17 Januari 2025



Comments
Post a Comment